Menjalankan peran sebagai Pendamping Desa bukan sekadar soal urusan administratif, melainkan tentang bagaimana memastikan denyut nadi demokrasi di tingkat desa tetap sehat. Hari ini, saya berkesempatan memfasilitasi agenda krusial di Desa Hungayonaa: Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025.
Sinergi untuk Transparansi
Suasana ruang pertemuan siang itu terasa hangat namun khidmat. Musdes LKPPD ini bukan sekadar rutinitas akhir tahun anggaran, melainkan momentum bagi Pemerintah Desa Hungayonaa untuk memaparkan capaian, tantangan, serta realisasi anggaran yang telah dikelola sepanjang tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan ini:
Penjabat (Pj) Kepala Desa Hungayonaa beserta Sekretaris Desa dan jajaran Perangkat Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pengawasan.
Pemerintah Kecamatan yang memberikan arahan kewilayahan.
Perwakilan Kelompok Masyarakat (Tokoh Masyarakat, Unsur Perempuan, dan Pemuda).
Serta saya sendiri selaku Pendamping Desa.
Poin Penting dalam Fasilitasi
Sebagai pendamping, fokus utama saya dalam pertemuan ini adalah memastikan bahwa forum berjalan sesuai koridor regulasi dan substansi laporan dapat dipahami oleh semua pihak. Ada beberapa catatan penting yang mengemuka dalam diskusi:
1. Capaian Kinerja: Pemerintah Desa memaparkan progres pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa dan ADD 2025.
2. Evaluasi Kritis BPD: Saya mengapresiasi peran BPD Desa Hungayonaa yang sangat aktif memberikan masukan konstruktif terhadap laporan yang disajikan. Ini menunjukkan fungsi check and balances berjalan dengan baik.
3. Partisipasi Masyarakat: Kehadiran perwakilan kelompok masyarakat memberikan warna tersendiri. Pertanyaan-pertanyaan mengenai keberlanjutan program ekonomi desa menunjukkan bahwa warga kini semakin peduli terhadap tata kelola desa mereka.
Menutup Celah, Membangun Harapan
Dalam sesi fasilitasi, saya menekankan bahwa LKPPD bukanlah sekadar tumpukan kertas laporan, melainkan cermin kejujuran pemerintah desa kepada rakyatnya. Transparansi adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat (public trust).
"Desa yang kuat bukan hanya desa yang memiliki anggaran besar, tapi desa yang mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiahnya untuk kesejahteraan warga."
Apresiasi dan Langkah Selanjutnya
Saya ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Kepala Desa Hungayonaa dan seluruh perangkat desa atas keterbukaannya dalam menerima masukan selama proses Musdes berlangsung. Terima kasih juga kepada pihak Kecamatan yang terus membimbing kami di lapangan.
Setelah Musdes ini, tugas kita belum usai. Catatan-catatan evaluasi dari forum ini akan menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan perencanaan di tahun anggaran berikutnya agar lebih tepat sasaran.
Mari terus berkolaborasi. Dari Desa Hungayonaa, kita bangun Indonesia yang lebih transparan dan berdaya!
Salam Berdesa!
Penulis: Ainun Syawal TPP Kecamatan Tilamuta
#DesaHungayonaa #PendampingDesa #LKPPD2025 #KecamatanTilamuta #KabupatenBoalemo #MembangunDesa
#MusyawarahDesa #TataKelolaDesa #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasDesa #DemokrasiDesa #BPDHungayonaa
#DanaDesa #KementerianDesa #KemendesaPDTT #PemberdayaanMasyarakat #TPD #SinergiDesa
#UpdateDesa #InfoDesa #IndonesiaMembangun #RelawanDesa #CatatanPendampingDesa





0 Komentar