Menjadi seorang Pendamping Desa bukan sekadar tentang menjalankan tugas administratif, melainkan tentang menyaksikan bagaimana demokrasi akar rumput tetap tegak berdiri meski diterpa tantangan waktu. Kemarin, saya berkesempatan memfasilitasi agenda penting di Desa Modelomo: Musyawarah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025.
Tak Ada Kata Terlambat untuk Transparansi
Jika merujuk pada regulasi, musyawarah ini idealnya dilaksanakan paling lambat bulan Maret tahun berjalan. Namun, realita di lapangan terkadang menyajikan dinamika yang berbeda. Meski secara linimasa sudah melewati batas waktu yang seharusnya, ada satu hal yang membuat saya sangat mengapresiasi proses di Desa Modelomo kali ini: Integritas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Anggota BPD Desa Modelomo akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2026 mendatang. Di sisa waktu pengabdian mereka, mereka tetap teguh mengupayakan agar musyawarah LKPPD ini tetap terlaksana. Bagi mereka, ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat sebelum purna tugas.
Sinergi dan Kehadiran Multi-Sektor
Musyawarah yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting yang menjadi pilar pembangunan desa, antara lain:
- Pemerintah Kecamatan yang memberikan arahan kewilayahan.
- Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) selaku pelaksana anggaran.
- Bhabinkamtibmas yang memastikan situasi tetap kondusif.
- Pendamping Desa sebagai mitra fasilitasi regulasi.
- Tokoh Masyarakat dari berbagai keterwakilan.
Dominasi Suara Perempuan: Sebuah Kemajuan
Ada pemandangan menarik saat saya melihat daftar hadir dan ruang rapat. Dari total peserta yang hadir, partisipasi masyarakat sangat luar biasa dengan komposisi:
27 Orang Perempuan
11 Orang Pria
Kehadiran ibu-ibu dan perwakilan kelompok perempuan yang mendominasi (lebih dari 70%) menunjukkan bahwa kesadaran kritis kaum perempuan di Desa Modelomo dalam mengawal pembangunan desa sudah sangat tinggi. Suara mereka bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan warna utama dalam pengambilan keputusan.
"Transparansi mungkin tertunda oleh kendala teknis, namun komitmen untuk jujur kepada rakyat tidak boleh luntur oleh waktu."
Sebagai pendamping, saya merasa bangga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang masih peduli terhadap tata kelola pemerintahan desa. Apresiasi setinggi-tingginya untuk BPD Desa Modelomo yang memilih untuk "selesai dengan terhormat" dengan menuntaskan agenda-agenda krusial meski masa jabatan mulai menghitung hari.
Semoga hasil musyawarah ini menjadi pijakan kuat untuk pembangunan Desa Modelomo yang lebih baik di masa depan.
Salam Berdesa!
Ditulis oleh: Ainun Syawal
Pendamping Desa Kecamatan Tilamuta


0 Komentar